Sejarah PSDKU UNTAD Morowali

Telah sejak lama disadari oleh masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Morowali bahwa potensi sumberdaya alam mereka sangat besar, namun ketersediaan SDM yang belum memadai sehingga diperlukan layanan pendidikan tinggi yang menciptakan SDM yang berkualitas dengan memanfaatkan institusi pendidikan tinggi Untad sebagai mitra dan sumber pendidikan untuk dapat menyediakan SDM sesuai dengan yang diharapkan. Melalui nota kesepahaman  (MoU) yang pertama dibuat antara pemerintah daerah dan Untad masing-masing dengan No.1451.2/SK.0106/Kesranas/III/2010 dan No. 1302/H28/KL/2010 tertanggal 1 Maret 2010, telah disepakati untuk mendirikan Program Studi di Luar Domisili Universitas Tadulako di Kabupaten Morowali.

Dalam rangka menindaklanjuti kerjasama  tersebut, Rektor Universitas Tadulako membentuk dan menugaskan Tim rencana pembukaan Kampus Universitas Tadulako dengan program studi diluar domisili sesuai Kepmen Diknas No. 30 tahun 2009 yang diketuai Prof. Ir. Marsetyo, M.Sc. Ph.D. dengan 8 anggota. Hasil studi yang dilakukan menghasilkan 10 program studi yang diminati oleh siswa SMA/MA dan SMK yang ingin melanjutkan studi di Perguruan Tinggi. Kesepuluh program studi dimaksud adalah: Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi,  Program Studi Agro Teknologi Fakultas Pertanian, Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Sosiologi Fakultas Sosiologi dan Ilmu politik, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Matematika  FKIP, dan Program Studi Pendidikan Biologi FKIP.

Penyampaian Surat Rektor Untad No 3505/H28/KL/2010 tanggal 25 Agustus 2010 Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional RI  dilampirkan hasil penelitian minat lulusan sekolah menengah atas, Madrasah Aliyah serta sekolah menengah kejuruan yang berada di Kabupten Morowali. Surat ini mendapat respons dari MenteriPendidikan dan Kebudayaan Nasional RI dengan ditindak lanjuti berupa pertemuan dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi berserta Direktur Akademik Pendidikan Tinggi dan staf yang dihadiri oleh Rektor, Pembantu Rektor IV, Staf Ahli Rektor, Wakil Bupati Kabupaten Morowali, Ketua Yayasan Maleo dan Perwakilan Pemda Morowali.Hasil pertemuan ini prinsipnya disetujui untuk dapat meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) mahasiswa yang masuk perguruan tinggi khususnya program S1 yang pertama di Indonesia Timur, maka sebagai kelengkapan permohonan perlu disiapkan kerjasama dengan perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A serta  rencana pengadaan dan pembangunan infrastruktur pada tahap awal seperti penyediaan lahan dan  sarana dan prasarana pendukung lainnya secara bertahap. Kemudian usulan prioritas program-program studi yang direncanakan diambil dari hasil studi.

Tindak lanjut yang dilakukan berupa penyerahan lahan dari Yayasan Maleo kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali seluas 226.318  M2 terletak di Desa Bahomoleo, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali sesuai surat Yayasan No 010/B/YMM/IX/2010 tanggal 10 September 2010, tentang penyerahan areal tanah untuk pembangunan kampus diluar domisili sebagai Cikal Bakal Berdirinya Universitas Negeri di Kabupaten Morowali.

Peletakan batu pertama pembangunan kampus Universitas Tadulako Diluar Domisili di Kabupaten Morowali dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2011 oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah HB. Paliudju, Rektor Universitas Tadulako Drs. Sahabuddin Mustafa, MS, Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M.Si disaksikan oleh Jajaran Pemerintahan Kabuputen Morowali, Yayasan Maleo dan Tokoh tokoh  Masyarakat dan warga  Kabupaten Morowali.

Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang menindaklanjuti dengan melakukan pengurusan Sertifikat Tanah. Tanah yang diperuntukan untuk kampus diluar domisili ini (kampus Untad di Morowali) telah dicatat sebagai Hasil Penilaian Barang Milik Negara oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Kekayaan Negara, Kantor Wilayah XVI DJKN Manado, Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang Palu No. 1525/WKN.16.03/01.00/2012 Tanggal 14 Juli 2012 dengan nilai wajar sebesar Rp. 5.210.451.000,- (Lima miliar dua ratus sepuluh juta empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).

Sebagai persyaratan penyelenggaran pembelajaran di kampus Universitas Tadulako Diluar Domisili, maka program studi di Universitas Tadulako yang belum terakreditasi A wajib melakukan kerjasama dengan Universitas yang telah terakreditasi A. Langkah yang ditempuh  Universitas Tadulakoadalah menjalin Kerjasama dengan Universitas Hasanuddin pada tanggal 20 Januari 2011, yang disaksikan oleh wakil-wakil Rektor serta Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti yang berlangsung di Ruang Rektorat Universitas Hasanuddin.Perjanjian kerjasama antara pihak Universitas Tadulako dengan Universitas Hasanuddin, masing-masing dengan No. 394/H28/KL/2011 dan No. 304/H4/P/2011, tertanggal 12 Januari 2011.

Setelah kelengkapan persyaratan yang diminta oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi telah dipenuhi, maka Rektor Universitas Tadulako menyampaikan ke Dirjen Dikti, berdasarkan telaah yang kuat  maka Dijen DIKTI Kementerian Pendidikan Nasional memberikan Mandat No. 215/D/T/2011 tanggal 22 Februari 2011yang ditujukankepada Rektor Universitas Tadulako dan Rektor Universitas Hasanuddinuntuk membuka Kampus 2 Universitas Tadulako di Kabupaten Morowali, dengan menyelenggarakan 3 (tiga) program studi yaitu :

  1. Program Studi Manajemen, jenjang S1
  2. Program Studi Agroteknologi, jenjang S1
  3. Program Studi Teknik Sipil, jenjang S1

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako No. 1790/UN28/KP/2011, tanggal 26 Maret 2011, telah diangkat Koordinator I dan II Pengembangan Program Studi Pendidikan Dokter dan Kampus 2 Universitas Tadulako di Morowali, sehingga secara operasional Kampus 2 telah resmi dibuka dan menerima mahasiswa baru pada ketiga program studi yang dimandatkan, sejak tahun ajaran 2011/2012.

Selanjutnya untuk melengkapi hal-hal yang merupakan aspek pendukung operasional, maka dilakukan perjanjian kerjasama (MoU) yang kedua antara Pemda Morowali dengan Untad, masing-masing dengan No. 451.4/0197/UMUM/2011 dan No. 3039/UN28/KL/2011 tertanggal 30 Mei 2011, tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam menyelenggarakan pendidikan di Kampus 2 Untad di Morowali.  Dalam perjanjian tersebut, disebutkan bahwa kewajiban Pemda Kabupaten Morowali adalah :

  1. Fasilitas tempat perkuliahan dan perkantoran
  2. Praktikum lab mahasiswa (SMAN 1 Bungku dan SMK Pertanin, Lab. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Morowali dan Dinas Pertanian Kabupaten Morowali.
  3. Perpustakaan mahasiswa (Perpustakaan Pemda Kabupaten Morowali)
  4. Menyiapkan Mess/konsumsi/biaya transport dan biaya unjuk kinerja dosen
  5. Menyiapkan Tenaga Administrasi Akademik, Tenaga Administrasi Keuangan dan Perpustakaan untuk dimagangkan ke Untad.

Sedangkan kewajiban Universitas Tadulako adalah :

  1. Menetapkan pengelola PDD Morowali
  2. Menetapkan Pengelola Program Studi serta Tim Dosen Program Studi Manajemen, Program Studi Agroteknologi dan Program Studi Tekik Sipil.
  3. Menyiapkan Peraturan Akademik Universitas dan Fakultas dan Silabus
  4. Menetapkan dosen pengasuh matakuliah-matakuliah
  5. Menyiapkan Bahan Pembelajaran dan Bahan Praktikum Mahasiswa
  6. Memberikan pelayanan akademik dan kemahasiswaaan.

Akhirnya, setelah menunggu selama 4 tahun, maka pada tanggal 31 Maret 2015 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan SuratKeputusan No. 111/M/Kp/III/2015 tentang izin operasional penyelenggaraan Program Studi Diluar Domisili Pada Universitas Tadulako di Kabupaten Morowali yang selanjutnya disebut dengan PDD Untad-Morowali.

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama, maka Program Studi Diluar Domisili Universitas Tadulako di Morowali berubah menjadi Program Studi Diluar Kampus Utama Universitas Tadulako di Morowali Morowali.